Thursday, 2 July 2009

Kurangi Risiko Kanker dari Makanan Bakar

Seperti yang kita tahu, makanan bakar dapat mengandung zat karsinogen penyebab kanker. Untuk mengurangi resiko kanker pada makanan bakara ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

Denise Snyder, peneliti nutrisi asal Duke School of Nursing, Amerika Serikat memberikan 7 tips sederhana untuk mengurangi risiko kanker pada makanan bakar. Usahakan untuk selalu menerapkan cara berikut saat Anda menggelar pesta barbeque di rumah.

1. Jika Anda membakar makanan dalam bentuk sate atau tusukan baik itu daging atau udang sisipkanlah sayuran. Bisa berupa paprika, nanas, jagung, tomat atau sayuran lain favorit Anda dan keluarga. Rasa sayuran yang dibakar pun juga menjadi lebih lezat.

2. Jika Anda menggunakan microwave untuk memanggang makanan nyalakan termometernya. Hal itu untuk memastikan makanan dipanggang tidak terlalu lama. Dalam memilih daging, pilihlah yang memiliki potongan tipis agar lebih cepat matang dan tidak teralalu lama dalam microwave.

3. Saat membakar makanan, bolak-baliklah secara teratur. Jangan sampai makanan berwarna kehitaman atau gosong.

4. Untuk mengurangi asap pembakaran yang juga penyebab kanker, lapisi panggangan Anda dengan kertas timah. Buatlah lubang di tengahnya sehingga lemak yang terbakar bisa mengalir ke bawah. Siapkan botol berisi air untuk menyemprotkan asap pembakaran.

5. Saat membakar daging, potonglah lemak-lemaknya. Selain lebih sehat, hal itu akan mengurangi asap pembakaran

6. Rendam daging atau ikan yang akan dibakar dengan bumbu dan saus (marinate). Proses merendam bahan makana dengan bumbu ini bisa mengurangi zat pemicu kanker.

7. Gunakanlah temperatur terendah saat Anda memanggang makanan. Jika dibakar, tempatkan bakaran agak tinggi dari sumber api untuk menjaga makanan yang dibakar tidak gosong.

Snyder juga sangat menyarankan untuk tidak membakar daging olahan seperti sosis, bakso, atau ham. Daging olahan yang dibakar itu bisa meningkatkan risiko kanker.

Junko Furuta

In November of 1988, Boy A (then 18), Boy B (Jo Kamisaku, then 17; Kamisaku was a new family name he took after being released from prison [1]), Boy C (then 16) and Boy D (then 17) from Tokyo abducted and held Furuta, a second year high school (grade 11) student from Saitama Prefecture in Misato, for 44 days. They kept her captive in the house owned by the parents of Boy C.

To forestall a manhunt, Boy A coerced Furuta into calling her own parents and telling them that she had run away from home, but was with "a friend" and was not in danger. He also browbeat her into posing as one of the boys' girlfriends when the parents of the house where she was held were around, but when it became clear that the parents would not call the police, he dropped this pretext. Furuta tried to escape several times, begging the parents more than once to help her, but they did nothing, apparently out of fear that Boy A would hurt them. Boy A was at the time a low-level yakuza leader and had bragged that he could use his connections to kill anyone who interfered.

According to their statements at their trial, the four of them raped her, beat her, introduced foreign objects including an iron rod into her vagina, made her drink her own urine and was fed cockroaches, inserted fireworks into her anus, and set them off, forced Furuta to masturbate, cut her nipple with pliers, dropped dumbbells onto her stomach, and burned her with cigarettes and lighters. (One of the burnings was punishment for attempting to call the police.) At one point her injuries were so severe that according to one of the boys it took more than an hour for her to crawl downstairs to use the bathroom. They also related that "possibly a hundred different people" knew that Furuta had been imprisoned there, but it is not clear if this means they visited the house at different times while she was imprisoned there, or themselves either raped or abused her. When the boys refused to let her leave, she begged them on several occasions to "kill (her) and get it over with".

On January 4, 1989, using one of the boys' loss at mah-jongg as a pretext, the four beat her with an iron barbell, poured lighter fluid on her legs, arms, face and stomach, and set her on fire. She died later that day of shock. The four boys claimed that they were not aware of how badly injured she was, and that they believed she had been malingering.

The killers hid her corpse in an 55-gallon drum filled with cement; the perpetrators disposed the drum in a tract of reclaimed land in Koto, Tokyo.

Arrest and punishment

The boys were arrested and tried as adults; but, because of Japanese handling of crimes committed by juveniles, their identities were sealed by the court. However, a weekly magazine Shukan Bunshun reported their real names, claiming "Human rights aren't needed for brutes."[2] Furuta's real name and details about her personal life were reported exhaustively in the media. Kamisaku was judged as a sub leader, at least according to the official trial.

The four boys pled guilty to a reduced charge of "committing bodily injury that resulted in death", rather than murder. Boy A's parents sold their house for approximately 50 million yen and paid this as compensation to Furuta's family.[citation needed]

For his participation in the crime, Kamisaku served eight years in a juvenile prison before he was released, in August 1999. In July 2004, he was arrested for assaulting an acquaintance, whom he believed to be luring a girlfriend away from him, and allegedly bragged about his earlier infamy. [1] Kamisaku was sentenced to seven years in prison for the beating.

Junko's parents were dismayed by the sentences received by their daughter's killers, and enjoined a civil suit against the parents of the boy in whose home the crimes were committed. When some of the convictions were overturned on the basis of problematic physical evidence (the semen and pubic hair recovered from the body did not match those of the boys who were arrested), the lawyer handling the civil suit decided there was no case to be made and refused to represent them further. (There is speculation that the evidence may have been contaminated—for example, by unidentified persons who raped Furuta.

One of the most disturbing parts of this true story is that her killers are now free. After putting Junko Furuta through all that suffering, they are free men.

-

"A high-school girl was abducted by four teenaged hooligans while she was on her way to work. They took her to the house of a friend, held her in his bedroom, and for the next forty-five days enacted every imaginable form of abuse on her (and some you wouldn’t want to imagine). They gang-raped her—both with their own bodies and with an assortment of foreign objects—beat her, kicked her, doused her extremities with lighter fluid and set her on fire, and probably did many other things to her that went undocumented by either her tormentors or the police. They mocked her pain. They held her down and dropped barbells on her stomach. This last bit of torture was more than she could withstand, and after going into convulsions she apparently either strangled on her own vomit or simply died from her beatings. When the boys were questioned later about why they didn’t do anything during her seizure, they replied, “We assumed she was faking it.”
"She tried to escape, more than once. The first time, she was caught in the process of making a phone call. The second time, she ran into the parents of the boy who lived there; apparently they had known all along what was gong on. She begged them to help her, but they refused; his friend had criminal connections, and they didn’t want to get into trouble, too. After her death, they taped her arms and legs together, threw her into a 55-gallon drum, filled it with cement, and dumped it in an empty lot. The body wasn’t recovered until almost a year later. The ringleader of the whole incident served eight years in prison and is now a free man."


-What they did to her and the suffering-

These horrifying things done to Junko Furuta had been collected through the Japanese court trial of the case, and blogs from 1989. They show the pain that Junko Furuta had to endure before she was finally dead. All this had happened to her while she was still alive. They are disturbing, but the truth.

All of this had happened.

-

DAY 1: November 22, 1988: Kidnapped
Kept captive in house, and posed as one of boy's girlfriend
Raped (over 400 times in total)
Forced to call her parents and tell them she had run away
Starved and malnutritioned
Fed cockroaches to eat and urine to drink
Forced to masturbate
Forced to strip in front of others
Burned with cigarette lighters
Foreign objects inserted into her vagina/anus

DAY 11: December 1, 1988: Severely beat up countless times
Face held against concrete ground and jumped on
Hands tied to ceiling and body used as a punching bag
Nose filled with so much blood that she can only breath through her mouth
Dumbbells dropped onto her stomach
Vomited when tried to drink water (her stomach couldn't accept it)
Tried to escape and punished by cigarette burning on arms
Flammable liquid poured on her feet and legs, then lit on fire
Bottle inserted into her anus, causing injury

DAY 20: December10, 1989: Unable to walk properly due to severe leg burns
Beat with bamboo sticks
Fireworks inserted into anus and lit
Hands smashed by weights and fingernails kracked
Beaten with golf club
Cigarettes inserted into vagina
Beaten with iron rods repeatedly
Winter; forced outside to sleep in balcony
Skewers of grilled chicken inserted into her vagina and anus, causing bleeding

DAY 30: Hot wax dripped onto face
Eyelids burned by cigarette lighter
Stabbed with sewing needles in chest area
Left nipple cut and destroyed with pliers
Hot light bulb inserted into her vagina
Heavy bleeding from vagina due to scissors insertion
Unable to urinate properly
Injuries were so severe that it took over an hour for her to crawl downstairs and use the bathroom
Eardrums severely damaged
Extreme reduced brain size

DAY 40: Begged her torturers to "kill her and get it over with"

January 1, 1989: Junko greets the New Years Day alone
Body mutilated
Unable to move from the ground

DAY 44: January 4, 1989: The four boys beat her mutilated body with an iron barbell, using a loss at the game of Mah-jongg as a pretext. She is profusely bleeding from her mouth and nose. They put a candle's flame to her face and eyes.

Then, lighter fluid was poured onto her legs, arms, face and stomach, and then lit on fire. This final torture lasted for a time of two hours.

Junko Furuta died later that day, in pain and alone. Nothing could compare 44 days of suffering she had to go through.

When her mother heard the news and details of what had happened to her daughter, she fainted. She had to undergo a psychiatric outpatient treatment . Imagine her endless pain.

This story from 1989 is true. Please spread her story around. Everyone should know about the existence of Junko Furuta's unimaginable and incomprehensible suffering, and this is why this group has been made.

Rest In Eternal Peace,
Junko Furuta
1989-Eternity

Sumber dari sini

PEMENANG vs PECUNDANG

pemenang selalu jadi bagian dari jawaban;
pecundang selalu jadi bagian dari masalah.

pemenang selalu punya program;
pecundang selalu punya kambing hitam.

pemenang selalu berkata, “Biarkan saya yang mengerjakannya untuk Anda”;
pecundang selalu berkata, “Itu bukan pekerjaan saya”;

Pemenang selalu melihat jawab dalam setiap masalah;
pecundang selalu melihat masalah dalam setiap jawaban.

Pemenang selalu berkata, “itu memang sulit, tapi kemungkinan bisa”;
Pecundang selalu berkata, “Itu mungkin bisa, tapi terlalu sulit”.

Saat pemenang melakukan kesalahan, dia berkata, “saya salah”;
saat pecundang melakukan kesalahan, dia berkata, “itu bukan salah saya”.

Pemenang membuat komitmen-komitmen;
Pecundang membuat janji-janji.

Pemenang mempunyai impian-impian;
Pecundang punya tipu muslihat.

Pemenang berkata, “Saya harus melakukan sesuatu”;
Pecundang berkata, “Harus ada yang dilakukan”.

Pemenang adalah bagian dari sebuah tim;
Pecundang melepaskan diri dari tim.

Pemenang melihat keuntungan;
Pecundang melihat kesusahan.

Pemenang melihat kemungkinan-kemungkinan;
Pecundang melihat permasalahan.

Pemenang percaya pada menang-menang (win-win);
Pecundang percaya, mereka yang harus menang dan orang lain harus kalah.

Pemenang melihat potensi;
Pecundang melihat yang sudah lewat.

Pemenang seperti thermostat;
Pecundang seperti thermometer.

Pemenang memilih apa yang mereka katakan;
Pecundang mengatakan apa yang mereka pilih.

Pemenang menggunakan argumentasi keras dengan kata2 yang lembut;
Pecundang menggunakan argumentasi lunak dengan kata2 yang keras.

Pemenang selalu berpegang teguh pada nilai2 tapi bersedia berkompromi pada hal2 remeh;
Pecundang berkeras pada hal2 remeh tapi mengkompromikan nilai2.

Pemenang menganut filosofi empati, “Jangan berbuat pada orang lain apa yang Anda tidak ingin orang lain perbuat pada Anda”;
Pecundang menganut filosofi, “Lakukan pada orang lain sebelum mereka melakukannya pada Anda”.

Pemenang membuat sesuatu terjadi;
Pecundang membiarkan sesuatu terjadi.

Para Pemenang selalu berencana dan mempersiapkan diri, lalu memulai tindakan untuk menang…
Para pecundang hanya berencana dan berharap ia akan menang …

Blogger Tertua di Dunia Tutup Usia

Kecintaan Maria Amelia Lopez untuk ngeblog akhirnya harus dihentikan oleh denyut yang tak lagi berdetak. Wanita asal Spanyol yang sempat ditasbihkan sebagai blogger tertua di dunia itu kini telah berpulang di usianya yang ke 97 tahun.

Perkenalan Lopez dengan dunia blog dimulai pada tahun 2006, akibat dari campur tangan sang cucu. Dengan salah satu kemajuan teknologi inilah Lopez kerap bernostaligia, sharing ilmu atau sekadar melempar humor yang membuatnya seakan tetap awet muda.

"Hari ini merupakan hari ulang tahun saya, dan cucu saya yang sangat 'kikir', memberikan saya sebuah blog," tulis Lopez dalam postingan pertamanya di blog yang beralamat di amis95.blogspot.com pada 23 Desember 2006.

Meski masih pendatang baru, namun blog Lopez langsung mendunia. Bagaimana tidak? Hal ini lantaran sang pemilik blog yang merupakan seorang nenek renta yang harus berjuang melawan penyakit kataraknya.

Blog Lopez sempat meraup 1,5 juta hits dan bahkan berkat ngeblog, Lopez dapat bertemu Perdana Menteri Jose Luis Rodriguez Zapatero yang sangat mendukungnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, Lopez lebih memilih memposting video ketimbang tulisan. Dan dalam postingannya pada Februari silam, ia sangat bersyukur sempat mengenal internet karena membuat hidupnya lebih berwarna.

Tak hanya itu, Lopez juga sempat ikut jadi 'warga' Facebook setelah dikenalkan oleh cucunya yang bernama Daniel. Bahkan, dikutip detikINET dari AFP, Lopez ikut menggagas pembentukan komunitas yang membela hak asasi para jompo.

Sungguh luar biasa memang wanita ini. Meski usianya yang tak lagi muda, Lopez tetap eksis mengikuti perkembangan teknologi seraya mempertahankan asa untuk terus belajar serta berbagi ilmu. Selamat jalan Lopez....

Sumber dari sini

Chow Yun Fat

Chow Yun Fat, bintang film Hong Kong terkenal, nama yang tidak asing lagi dalam dunia perfilman Indonesia, Asia bahkan dunia. Film-film yang dibintanginya selalu sukses dan diterima antusias oleh penggemarnya. Termasuk film terakhir Curse of the Golden Flower, yang beredar di Indonesia akhir Desember 2006 lalu.

TAHUKAH ANDA?
Chow Yun Fat sebelum terkenal seperti sekarang ini, pernah bekerja sebagai house keeping di hotel Miramar Hongkong. Pekerjaannya meliputi membantu membawakan koper-koper para tamu, mencuci mobil dan membantu kebutuhan service lainnya.

Suatu hari, sebuah mobil mewah Rolls-Royce berhenti di depan pintu gerbang hotel. Pengendara mobil keluar sambil memberitahu dia agar mencuci mobilnya. Chow yang saat itu belum lama lulus dari sekolah menengah, belum mengerti benar tentang lika-liku kehidupan bermasyarakat dan selama ini dia belum pernah melihat mobil mewah seperti itu. Saking terpesona dengan kemewahan dan keindahan Rolls-Royce, selesai mencuci dan membersihkan mobil, tanpa berpikir panjang lagi, Chow Yun Fat pun masuk dan duduk menikmati kenyamanan di dalam mobil tersebut.
Tanpa terduga, saat itu atasannya melintas dan melihat Chow yang sedang duduk di mobil Rolls-Royce, spontan dihampiri dan langsung dimarahi habis-habisan. "Kamu ini sedang apa haaa? Kamu ini siapa? Nggak tau derajat dan posisimu ya? Orang seperti kamu, seumur hidup tak pantas duduk di mobil Rolls-Royce tau?!!"

Bentakan ini sedemikian menyengat dan membekas dalam diri Chow. Walau dengan kepala tertunduk karena menyadari telah melanggar peraturan, tetapi saat itu sebuah tekad kuat menggelora di dada. Dia bersumpah dalam hati, "Suatu hari nanti, aku tidak hanya duduk di mobil Rolls-Royce, tetapi aku harus memiliki mobil Rolls-Royce itu!"

Dengan kekuatan semangat dan target hidup yang jelas, Chow Yun Fat menapaki era baru kehidupannya. Jalan terang muncul setelah dia menemukan kelebihannya dan mampu mengembangkan bakatnya sebagai seorang aktor film. Karismanya sangat luar biasa dalam memerani akting film. Film-film yang dibintanginya laku keras, seperti: A Better Tomorrow, the Bund, God of Gamblers, Crouching Tiger Hidden Dragon. Dia pun begitu laris dan terkenal sebagai aktor hebat. Sampai di undang main untuk film di Amerika, dan tentu impiannya pun terwujud yakni tidak sekedar duduk tetapi membeli mobil idamannya, Rolls-Royce! Dan sekaligus membeli mobil-mobil mewah lainnya sebagai koleksi pribadi.

Impian Jadi Kenyataan

Apa yang dialami oleh Chow Yun Fat merupakan sebuah contoh nyata bagi kita. Bahwa, tak peduli siapa pun anda, asalkan punya impian, focus mengembangkan talenta yang dimiliki, berusaha dan berjuang sekuat tenaga menggapai impian tersebut, aktualisasikan diri Anda secara konsisten maka jalan sukses pasti akan terbuka bagi Anda.

Salam.

Kemenangan Khoe Seng Seng

Rabu, 01 Juli 2009 | 00:35 WIB
Pembatalan vonis terhadap Khoe Seng Seng oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta layak dipuji. Penulis surat pembaca yang dianggap mencemarkan nama baik ini akhirnya lolos dari gugatan ganti rugi Rp 1 miliar. Inilah kemenangan bagi kebebasan berpendapat.

Khoe harus menghadapi gugatan hanya karena menulis keluhan di media massa, setahun yang lalu. Bersama tiga rekannya, Fifi Tanang, Pan Esther, dan Kwee Men Luang, ia menyampaikan rasa kecewa atas pembelian kios di gedung ITC Mangga Dua. Kios itu ternyata bukan berstatus hak guna bangunan murni seperti yang dijanjikan, melainkan hak guna bangunan di atas hak pengelolaan.

Surat pembaca itu rupanya membuat pihak pengembang, PT Duta Pertiwi, tersinggung. Khoe dan rekan-rekannya pun diperkarakan secara pidana dan perdata. Hakim pidana menjatuhkan vonis enam bulan penjara untuk Fifi. Tahun lalu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga memenangkan gugatan Duta pertiwi Rp 1 miliar terhadap Khoe.

Vonis hakim jelas mencederai kebebasan mengungkapkan pendapat. Orang akan takut bersuara karena ancaman penjara. Betul, tidak semua surat pembaca membeberkan fakta yang sebenarnya. Tapi tetap saja tersedia cara mengoreksinya, yakni dengan menyampaikan hak jawab seperti yang diatur dalam Undang Undang Pers.

Itulah sebabnya, putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menganulir vonis Khoe Seng Seng sungguh tepat. Tidak selayaknya penulis surat pembaca dijerat lewat pasal-pasal pencemaran nama baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Masalah ini lebih tepat diselesaikan lewat penggunaan hak jawab. Jika pihak yang dirugikan masih tak puas, bisa membawa ke Dewan Pers, bahkan pengadilan.

Dijaringnya Khoe Seng Seng dan rekan-rekannya dengan pasal warisan kolonial amat memprihatinkan. Ini menunjukkan masih banyak penegak hukum yang tak mau menggunakan Undang Undang Pers. Pihak yang menuntut Khoe Seng Seng, misalnya, terang-terangan mengatakan bahwa "surat pembaca bukanlah produk pers”. Salah kaprah inilah yang diluruskan oleh hakim pengadilan tinggi yang memenangkan Khoe. Hakim menolak gugatan Duta Pertiwi karena tidak melibatkan media yang membuat surat pembaca itu.

Putusan pengadilan banding itu sesuai dengan petunjuk Mahkamah Agung. Tahun lalu, lembaga ini menerbitkan surat edaran yang berisi anjuran kepada para ketua pengadilan agar meminta keterangan saksi ahli dari Dewan Pers dalam memproses delik pers. Itu berarti Undang-Undang Pers harus diutamakan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan pers.

Mestinya penegak hukum berpikir seribu kali sebelum menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Delik yang seharusnya segera dihapus ini sudah sering memakan korban. Khoe dan rekan-rekannya pun belum sepenuhnya menang. Masih ada perkara pidana yang juga harus mereka hadapi. Jangan sampai kebebasan berpendapat mati gara-gara aparat membabi-buta menerapkan hukum.

sumber dari sini